Tempat tidur bayi yang terbuat dari besi dimana pintu tempat tidurpenghalang setinggi tempat tidur tersebut.Keamanan merupakan prioritas kedua kebutuhan dasar manusia menurut hirarki Maslow, setelah kebutuhan fisiologis, yang harus dipenuhi selama hidup manusia.Sebab dengan adanya rasa aman, setiap individu dapat berkarya dengan optimal dalam hidupnya.
Keamanan tidak hanya bagi individu sendiri tetapi juga bagi lingkungan. Menciptakan lingkungan yang aman terutama adalah dengan promosi keamanan dengan meningkatkan kesadaran dan penjagaan. Keperawatan sebagai ilmu yang berfokus pada manusia dan kebutuhan dasarnya memiliki tanggung jawab dalam mencegah terjadinya kecelakaan dan cedera. Menurut Craven (2000), keamanan tidak hanya mencegah rasa sakit dan cidera, tetapi juga membuat individu merasa aman dalam aktivitasnya. Keamanan fisik merupakan keadaan fisik yang aman dan terbebas dari ancaman kecelakaan dan cidera (injury) baik mekanis, thermis, elektris maupun bakteriologis. Ancaman terhadap keamanan individu di rumah sakit umumnya disebabkan oleh karena adanya gangguan kesadaranmental, baik karena penyakit atau obat-obatanpengobatan, faktor usia, faktor lingkungan, gangguan emosional, status mobilisasi dan kondisi-kondisi lainnya. Dengan restrain, maka risiko ancaman kecelakaan atau cidera, misalnya jatuh, terhadap individu dapat dikurangi. Terlepas dari teknik-teknik restrain yang digunakan di rumah sakit, hal yang tidak kalah pentingnya adalah pelaksanaan restrain aman dan nyaman bagi pasien. Oleh karena itu diperlukan panduan pelaksanaan agar restrain dapat berjalan seragam, efektif dan aman. Panduan ini dibuat dengan maksud agar seluruh prosedur pelaksanaan restrain dapat dilaksanakan seragam, dengan tujuan keamanan dan kenyamanan pasien. Jika DPJP tidak hadir saat dibutuhkan instruksi, maka perawat mengkonsultasikan kepada DPJP via telepon. Oleh karena itu, restrain tidak boleh dianggap sebagai prosedurrespons standar dalam penanganan pasien. Batas waktu evaluasi tersebut tidak berlaku pada kasus penggunaan restrain dengan tujuan manajemen perilaku non-destruktif. Jika kondisi membahayakan tersebut telah teratasi, penggunaan restrain harus segera dihentikan. Permintaan ini haruslah mempertimbangkan kondisi pasien dan asesmen pasien. Untuk menentukan perlu tidaknya pasien menggunakan restrain harus dilakukan asesmen secara komprehensif agar intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan, kondisi medis, riwayat penyakit, faktor lingkungan, dan preferensi pasien. Apabila dalam asesmen terdapat suatu kondisi medis yang mengindikasikan perlunya intervensi untuk melindungi pasien dari ancaman bahaya, sebaiknya menggunakan metode yang paling tidak restriksif tetapi efektif dan harus tetap menjamin keselamatan pasien, staf, dan orang lain dari ancaman bahaya. Dalam memilih jenis restrain perlu memenuhi 5 kriteria sebagai berikut. Beberapa jenis restrain yang bisa digunakan pada pasien adalah. Sebaiknya, kalaupun terpaksa memberikan obat tanpa persetujuan pasien, dipilih metode yang kurang bersifat restriktifsedikit mungkin menggunakan pemaksaan. Yaitu alat pengaman yang terbuat dari kain dengan ukuran lebar 5 cm, panjang 20 cm dimana salah satu ujung terpasang tali panjang dan ujung lainnya terpasang tali melingkar 10 cm.
0 Comments
Leave a Reply. |
Details
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |